Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan kegiatan Razia Stasioner Antisipasi Gangguan Kamtibmas (Guantibmas) pada Jumat hingga Sabtu dini hari, 29–30 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung dini hari tersebut dipimpin oleh Iptu Hartoyo selaku Perwira Pengendali (Padal).
Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Iptu Hartoyo. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa kegiatan razia stasioner merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang. Personel juga diingatkan agar selalu mengedepankan sikap humanis, profesional, serta mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan tugas.
Sebanyak 13 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 12 personel Polsek Metro Tanah Abang dan 1 personel Unit Lalu Lintas. Setelah apel selesai, personel bergerak menuju lokasi kegiatan di depan Masjid An-Nur, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang menjadi salah satu titik strategis dan rawan aktivitas pada malam hingga dini hari.
Di lokasi, petugas melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas, khususnya yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor kendaraan, maupun berboncengan lebih dari ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan meliputi pengecekan surat-surat kendaraan, pemeriksaan barang bawaan, serta upaya deteksi dini terhadap kepemilikan senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang, maupun barang berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah. Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang yang kedapatan membawa barang yang melanggar ketentuan. Seorang pria berinisial A.Z diamankan karena membawa dua strip obat jenis Tramadol, sedangkan seorang lainnya berinisial N.A diamankan karena membawa sekitar dua liter minuman keras. Kedua orang tersebut beserta barang bukti selanjutnya dibawa untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan bahwa Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Bagi pengendara yang tidak ditemukan pelanggaran maupun indikasi tindak pidana, diberikan imbauan kamtibmas dan edukasi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga keamanan lingkungan sebelum dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Kegiatan razia stasioner ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Metro Tanah Abang dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat menekan angka kriminalitas jalanan, mencegah peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Metro Tanah Abang akan terus melaksanakan kegiatan preventif secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR













Comment