Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Kemayoran menggelar Razia Stasioner Operasi Cipta Kondisi di Jalan Casa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 01.00 WIB tersebut dipimpin oleh IPTU Budi Setiyadi, S.H. dengan sasaran pencegahan berbagai bentuk kriminalitas jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (begal), kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, serta gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi terjadi pada jam-jam rawan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengendara secara selektif, profesional, dan humanis. Hasil operasi menunjukkan tidak ditemukan pelaku begal, penyalahgunaan narkoba, maupun kepemilikan senjata tajam. Namun demikian, petugas mengamankan dua unit sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yakni satu unit Yamaha Mio berwarna merah bernomor polisi B 3864 UQS dan satu unit Honda Vario berwarna biru tanpa nomor polisi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan bahwa Razia Stasioner merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dan razia di titik-titik rawan. Kehadiran anggota Polri di lapangan merupakan bentuk komitmen kami untuk mencegah tindak kriminalitas sejak dini sehingga masyarakat dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolres.
Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H. menegaskan bahwa jajaran Polsek Kemayoran akan terus mengoptimalkan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat.
“Razia Stasioner bukan hanya kegiatan pemeriksaan kendaraan, tetapi juga bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan melalui langkah-langkah preventif yang dilakukan secara konsisten, profesional, dan humanis,” ujar Kompol Dr. Agung Ardiyansyah.
Polsek Kemayoran juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi peraturan lalu lintas, meningkatkan kewaspadaan saat berkendara pada malam hari, serta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui Call Center 110 atau Polsek Kemayoran.
Melalui Razia Stasioner yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Kemayoran menegaskan komitmennya untuk terus menjaga wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa tenang.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR








Comment