Razia Stasioner Polsek Cempaka Putih Berhasil Amankan Dugaan Kepemilikan Ganja, Dua Pemuda Diamankan

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Polsek Cempaka Putih menggelar kegiatan Razia Stasioner dan Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya pada Jumat (5/6/2026) dini hari.

Kegiatan yang dipimpin oleh Perwira Pengendali Polsek Cempaka Putih, Ipda Ahmad Zaini, diawali dengan apel kesiapan personel dan dilanjutkan patroli stasioner di sejumlah titik rawan, yakni Jalan Rawasari Selatan dan depan Jalan Letjen Soeprapto, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Fokus kegiatan diarahkan pada pencegahan tindak pidana jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkotika.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor kendaraan, maupun yang berboncengan lebih dari dua orang. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, barang-barang berbahaya, hingga narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu paket yang diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas cokelat. Selain itu, diamankan pula satu unit sepeda motor Yamaha Aerox beserta dua orang yang diduga terkait dengan barang tersebut.

Kedua pria yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Cempaka Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses penyelidikan dan pengembangan kasus.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia stasioner akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Pusat. Kegiatan patroli dan razia akan terus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujar Kombes Pol Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menyampaikan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan razia, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang ditemukan.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif dan represif yang kami lakukan secara terukur. Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat yang tidak ditemukan pelanggaran, namun terhadap indikasi tindak pidana seperti penyalahgunaan narkotika akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kompol Pengky Sukmawan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, peredaran narkoba, maupun tindak kejahatan lainnya.

Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan, masyarakat dapat segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Call Center Polri 110 yang siaga melayani masyarakat selama 24 jam.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Comment