Harmoninews.com (Jakarta Timur) – Operasi Cipta Kondisi yang digelar jajaran Polsek Matraman pada Kamis dini hari, 4 Juni 2026, membuahkan hasil. Dalam kegiatan razia stasioner yang menyasar peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya, petugas berhasil mengamankan satu paket yang diduga berisi daun ganja kering.
Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Matraman IPTU Ferdian, bersama personel piket fungsi tersebut dilaksanakan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polsek Matraman.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua beserta pengendaranya sebagai langkah preventif sekaligus penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum.
Pada pemeriksaan yang dilakukan di Jalan Pisangan Baru Selatan, Kelurahan Pisangan Baru, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang maupun pelanggaran yang mencurigakan.
Namun, saat operasi berlanjut di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Utan Kayu Selatan, petugas menemukan satu paket yang diduga berisi daun ganja kering dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara selektif terhadap pengendara yang melintas.
Temuan tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul maupun pihak yang terkait dengan barang bukti tersebut.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kehadiran polisi di lapangan tidak hanya memberikan rasa aman kepada masyarakat, tetapi juga efektif dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur.
Kapolsek Matraman AKP Suripno, mengatakan bahwa temuan tersebut merupakan hasil dari konsistensi jajaran kepolisian dalam meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum di wilayahnya.
“Setiap kegiatan operasi yang kami laksanakan bertujuan untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus menekan berbagai bentuk pelanggaran hukum. Temuan satu paket yang diduga ganja kering ini akan kami tindaklanjuti secara profesional melalui proses penyelidikan lebih lanjut. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Matraman,” tegas AKP Suripno.
Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Informasi dari warga sangat penting untuk membantu aparat mengungkap jaringan maupun aktivitas yang berpotensi merusak generasi muda.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Bersama masyarakat, kami akan terus menjaga Matraman tetap aman, nyaman, dan terbebas dari narkoba maupun gangguan kamtibmas lainnya,” pungkasnya.
Usai pelaksanaan razia stasioner, personel Polsek Matraman melanjutkan kegiatan patroli mobile di sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif hingga menjelang pagi hari.
Keberhasilan mengamankan paket yang diduga ganja tersebut menjadi salah satu bukti nyata keseriusan Polsek Matraman dalam menjaga keamanan wilayah dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
M.NUR








Comment