Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran Polsek menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia statisioner di sejumlah titik wilayah Jakarta Pusat pada Senin (8/6/2026) dini hari. Sebanyak 140 personel diterjunkan dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB.
Operasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk kejahatan jalanan, balap liar, penyalahgunaan narkotika, serta peredaran senjata tajam.
Dari hasil operasi yang digelar serentak oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan delapan Polsek jajaran, petugas tidak menemukan kasus narkotika, obat-obatan terlarang maupun kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
Namun demikian, petugas mengamankan enam unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun pelat nomor kendaraan. Kendaraan tersebut ditemukan saat razia di wilayah Gambir, Menteng, Sawah Besar, Senen dan Johar Baru.
Satu unit Honda Beat Street diamankan di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Gambir, karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan SIM maupun dokumen kendaraan. Di Menteng, petugas mengamankan satu unit Yamaha Aerox tanpa STNK.
Sementara itu, dua unit Honda Supra tanpa pelat nomor dan tanpa dokumen kendaraan ditemukan di kawasan Mangga Besar Raya, Sawah Besar. Petugas juga mengamankan satu unit Honda Beat tanpa pelat nomor dan STNK di wilayah Senen serta satu unit Honda Beat tanpa STNK di kawasan Johar Baru.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan kegiatan cipta kondisi terus dilakukan secara rutin guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Jakarta Pusat.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah Jakarta Pusat melalui patroli dan operasi cipta kondisi secara berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Reynold.
Menurutnya, kendaraan yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan status kepemilikannya dan mengantisipasi kemungkinan terkait tindak pidana.
“Setiap kendaraan yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman sesuai prosedur. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara,” katanya.
Dalam operasi tersebut tidak ditemukan pelaku tindak pidana maupun orang yang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Situasi secara umum di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat dilaporkan aman dan kondusif.
Reynold juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya potensi gangguan keamanan, segera hubungi layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tutupnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Comment