Rapat Koordinasi Aduan Warga Gondangdia, Polisi dan Pemangku Kepentingan Sepakati Langkah Penanganan

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Bhabinkamtibmas Gondangdia, Aiptu Kamidi, melaksanakan giat rapat koordinasi guna menindaklanjuti aduan warga yang disampaikan Ketua RT 02 RW 03 Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Rapat berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Gondangdia, Jalan Jambu No. 2A, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, dengan melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan, serta pihak manajemen usaha setempat. Kamis (19/2/2026)

Aduan warga yang dibahas dalam rapat tersebut berkaitan dengan kebisingan suara live music pada malam hari serta keberadaan parkir kendaraan roda empat di bahu jalan oleh tamu Bacchus Dining and Bar yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi No. 34 RT 02 RW 03 Gondangdia. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan permukiman warga sekitar.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Lurah Gondangdia, Bapak Mahardika Sigiro, serta dihadiri Kasi Ekbang Kelurahan Gondangdia Ibu Reni, Kepala Unit PTSP Ibu Leuis, Ketua RW 03 Bapak Fery Madjijah, Ketua RT 02 Ibu Alice P.S. Wowor, perwakilan manajemen Bacchus Dining and Bar Bapak Stanley dan Fuad, Bhabinkamtibmas Gondangdia, Babinsa, serta unsur Satuan Polisi Pamong Praja.

Dalam forum tersebut, seluruh pihak sepakat untuk mencari solusi bersama yang berkeadilan, dengan tetap mengedepankan kenyamanan warga, kepatuhan terhadap aturan, serta keberlangsungan usaha. Manajemen Bacchus Dining and Bar menyatakan kesediaannya untuk menyesuaikan volume musik sesuai ketentuan, membatasi jam operasional hiburan malam, serta menertibkan parkir kendaraan agar tidak menggunakan bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas maupun akses warga.

Bhabinkamtibmas Gondangdia Aiptu Kamidi menegaskan bahwa Polri hadir sebagai mediator dan pengayom masyarakat, dengan mengedepankan langkah preventif dan persuasif. Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Gondangdia.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional. “Kami mendorong penyelesaian masalah melalui musyawarah dan koordinasi lintas sektor, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan dan tetap menjaga ketertiban umum,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kapolsek Metro Menteng Akbp Braiel Arnold Rondonuwu yang menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang baik merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan, khususnya di kawasan padat aktivitas seperti Menteng.

Dengan digelarnya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh kesepakatan yang telah dicapai dapat segera diimplementasikan, sehingga tercipta lingkungan Gondangdia yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga serta tetap mendukung iklim usaha yang sehat dan taat aturan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar