Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Kanit Propam Polsek Sawah Besar Ipda Budianto Siagian bersama Aipda Sukriyadi dan Bripgadir Taufik menggelar sosialisasi serta penempelan stiker Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri di sejumlah titik keramaian. Dalam kegiatan ini, Ipda Budianto menekankan pesan penting terkait pengawasan internal dan kemudahan masyarakat melapor apabila menemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan anggota Polri. Senin (24/11/2025) pukul 08.00 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa penguatan pengawasan harus berjalan seiring dengan pelayanan publik yang transparan. “Propam hadir di tengah masyarakat bukan untuk menakutkan, tetapi memastikan setiap personel Polri bekerja sesuai aturan. Barcode pengaduan cepat ini mempermudah masyarakat mengawasi kami secara langsung,” ujarnya.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menegaskan bahwa jajaran Polsek mendukung penuh langkah Propam melakukan sosialisasi terbuka di ruang publik. “Penempelan stiker dan pembagian brosur ini adalah bentuk komitmen kami menjaga integritas internal. Kami ingin masyarakat merasa aman, percaya, dan tahu jalur pengaduan yang resmi,” katanya.
Sosialisasi dilakukan di lima lokasi, mulai dari Rumah Pompa Air Jl Kartini Raya, Jl Kartini II, Jl Dr Wahidin, hingga kawasan Mangga Besar XIII dan Jl Budi Rahayu. Personel Propam juga memberikan brosur berisi tugas pokok dan fungsi anggota Polri di lapangan sebagai edukasi untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.
Sejumlah warga yang ditemui mengapresiasi langkah Propam mendekat ke masyarakat, namun menilai sosialisasi masih perlu diperluas ke permukiman padat dan pusat aktivitas malam hari. Kritik dan saran masyarakat menyoroti pentingnya respons cepat terhadap laporan yang masuk, sehingga keberadaan barcode tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar menjadi saluran pengawasan publik yang efektif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Komentar