Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat, jajaran Unit Propam Polsek Kemayoran melaksanakan kegiatan pembagian dan pemasangan stiker “Pengaduan Cepat Propam Polri” di sejumlah lokasi strategis wilayah Kemayoran, Selasa (28/10/2025) pukul 10.00–11.45 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Elfin H.P.S, S.H. (Ps. Kanit Propam) bersama Brigpol M. Satria Yudha (Anggota Provos) dengan sasaran beberapa area permukiman padat dan hunian vertikal seperti Apartemen dan Ruko Boutique Kemayoran, Rusun Apron, Apartemen Puri Kemayoran, Meditrania Boulevard, serta Taman Kemayoran Condominium (TKC).
Pemasangan stiker ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aduan atau laporan terkait pelayanan maupun pelanggaran disiplin anggota Polri, sekaligus memperkuat pengawasan internal yang cepat dan transparan.
“Program Pengaduan Cepat Propam Polri merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang bersih dan akuntabel. Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri terbuka terhadap masukan dan siap memperbaiki diri,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah menuturkan bahwa sosialisasi dilakukan di tempat-tempat yang mudah diakses oleh masyarakat.
“Melalui pemasangan stiker ini, kami ingin warga Kemayoran mengetahui jalur resmi pengaduan Propam Polri agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin kuat,” ucapnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Komentar