Prof. Henry Indraguna Apresiasi Komitmen Polri Berantas Peredaran Narkoba

Harmoninews.com (JAKARTA) – Pengamat hukum Prof. Henry Indraguna mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperkuat pemberantasan peredaran narkoba. Ia menilai langkah cepat tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya langkah Kapolri Jenderal Suyudi. Baru dilantik langsung gebrak narkoba. Ini yang ditunggu masyarakat. Narkoba adalah musuh negara, musuh kita semua,” kata Henry dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Rabu (14/10/2026).

Henry menilai pemberantasan narkoba perlu menyasar seluruh mata rantai peredaran, mulai dari pengguna hingga bandar besar dan jaringan internasional. Ia juga menyoroti penindakan di sejumlah kawasan rawan peredaran narkotika, termasuk Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat.

Menurutnya, upaya penegakan hukum perlu dilakukan secara konsisten dan diimbangi langkah pencegahan yang melibatkan masyarakat. “Agar langkah penegakan hukum dapat berjalan beriringan dengan pencegahan,” ujarnya.

Henry berharap penguatan pemberantasan narkoba dapat dilakukan di seluruh jajaran Polda dan Polres, disertai kolaborasi lintas lembaga, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, dan Bea Cukai, untuk memutus rantai pasokan narkoba dari luar negeri. Ia juga menyatakan kesiapan Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) untuk menjadi mitra Polri dalam menyosialisasikan bahaya narkoba kepada kalangan pemuda.

“Narkoba menghancurkan masa depan anak bangsa. Satu orang kena narkoba, satu keluarga hancur. Kalau satu generasi hancur, negara bisa hancur. Jadi apa yang dilakukan Jenderal Suyudi ini adalah menyelamatkan masa depan Indonesia,” tegas Henry.

Ia berharap komitmen pemberantasan narkoba berjalan beriringan dengan peningkatan profesionalisme dan pelayanan publik. Menurutnya, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” perlu diwujudkan melalui kerja sama yang berkelanjutan antara kepolisian dan masyarakat untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

M.NUR

Tuliskan Komentar

Comment