Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Kepolisian Sektor Johar Baru melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur memfasilitasi penyelesaian perkara pencurian telepon genggam secara problem solving atau musyawarah kekeluargaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Ruang Tiga Pilar Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kegiatan problem solving dipimpin oleh Aiptu Baktiar selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur dengan menghadirkan kedua belah pihak, yakni pihak pelaku dan korban, serta disaksikan oleh Ketua RT setempat, LMK RW 08, Katibum RW 08, dan orang tua pelaku.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula saat pelaku mendatangi tempat korban beberapa hari sebelumnya dan mengambil satu unit telepon genggam. Barang tersebut kemudian dijual melalui media sosial dengan sistem cash on delivery (COD). Dalam proses transaksi, korban mengetahui bahwa ponsel yang ditawarkan adalah miliknya sehingga pelaku diamankan bersama warga di wilayah Kelurahan Galur.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan bahwa penyelesaian masalah secara musyawarah menjadi salah satu pendekatan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Problem solving merupakan langkah preventif dan humanis, selama memenuhi ketentuan hukum dan disepakati kedua belah pihak, guna menjaga keharmonisan di tengah masyarakat,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menambahkan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam menyelesaikan persoalan di tingkat lingkungan. “Kami mendorong penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap mengedepankan rasa keadilan, tanggung jawab, serta komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” kata Saiful.
Hasil dari kegiatan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Barang bukti dikembalikan kepada korban dan dibuatkan surat pernyataan perdamaian yang disaksikan oleh para pihak terkait. Kepolisian berharap langkah ini dapat menjadi pembelajaran bersama serta memperkuat kesadaran hukum masyarakat di wilayah Johar Baru.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Komentar