Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Jajaran Polsek Johar Baru melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Tinggi melaksanakan kegiatan problem solving terhadap kasus penganiayaan dalam lingkup keluarga yang terjadi di wilayah RW 08 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat, 6 Februari 2025, pukul 17.30 WIB.
Kegiatan mediasi berlangsung di Sekretariat RW 08, Jalan Pulo Gundul, dan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Tinggi, Aipda Tangguh, dengan melibatkan unsur kewilayahan serta kedua belah pihak yang berselisih. Turut hadir Ketua RW 08 Pak Fayakun, LMK RW 08 Pak Miki, Ketua RT 04/08 Pak Syafrizal, Pokdarkamtibmas Pak Ana, serta korban dan pihak terlapor.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa Polri mengedepankan pendekatan humanis dan keadilan restoratif dalam menangani permasalahan sosial di masyarakat. “Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional. Namun dalam kasus tertentu, terutama yang melibatkan hubungan keluarga, penyelesaian melalui musyawarah dan mediasi menjadi langkah yang kami kedepankan, selama disepakati kedua belah pihak dan tidak bertentangan dengan hukum,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menjelaskan bahwa proses problem solving dilakukan setelah adanya laporan awal ke SPKT Polsek Johar Baru dan kesediaan kedua pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. “Bhabinkamtibmas hadir sebagai fasilitator agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Alhamdulillah, melalui mediasi yang melibatkan tokoh lingkungan, kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat pernyataan tertulis di atas materai,” ungkap Kompol Saiful.
Hasil dari mediasi tersebut, korban dan pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan berkomitmen untuk menjaga hubungan baik ke depannya. Kegiatan problem solving berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, sebagai wujud sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keharmonisan lingkungan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR












Komentar