Problem Solving, Bhabinkamtibmas Galur Menyelesaikan Perselisihan Antar Warga

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Pada hari Kamis, tanggal 06 Februari 2025, Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur Aiptu Baktiar Emri, mengadakan kegiatan mediasi untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi antara dua warga di Jalan Galur Jaya RT 01 RW 04 Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat. Jumat (07/02/2025).

Perselisihan ini muncul akibat perbedaan pendapat antara Ramang pemilik bengkel yang menyervis knalpot sepeda motor Racing konsumennya dengan suara bising dan nyaring mengganggu lingkungan warga sekitar yang berdampak pada hubungan sosial antarwarga yang sempat meruncing. Sebagai bagian dari tugasnya, Bhabinkamtibmas berperan sebagai mediator yang netral untuk menciptakan suasana yang kondusif dan mempertemukan kedua belah pihak agar dapat menemukan solusi bersama.

Kegiatan dimulai dengan pendalaman masalah oleh Bhabinkamtibmas yang mendengarkan keluhan dari masing-masing pihak. Bhabinkamtibmas memberikan kesempatan kepada setiap warga untuk menyampaikan pandangannya dengan tenang dan saling menghargai. Dalam proses ini, Bhabinkamtibmas berusaha menggali akar permasalahan dan mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua pihak.

Setelah mendengar semua keluhan, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya menjaga kedamaian dan kerukunan antarwarga dalam kehidupan sosial. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan berbagai peraturan dan hukum yang berlaku untuk memberi wawasan kepada warga tentang konsekuensi hukum jika konflik tidak segera diselesaikan dengan cara yang baik.

Akhirnya, dengan adanya komunikasi yang terbuka dan rasa saling pengertian, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah dengan jalan musyawarah. Kesepakatan bersama ini mencakup penggunaan lahan secara adil dan pembentukan forum komunikasi antarwarga yang akan memastikan tidak ada perselisihan serupa di masa depan.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan damai oleh kedua belah pihak yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan beberapa tokoh masyarakat H Hasan LMK, Riyan Ketua RT 01, Prapto Ketua RT 03 dan Yanto Ketua RT 06 RW 05 Galur di Ruang Tiga Pilar Kelurahan Galur. Dengan terselesaikannya perselisihan tersebut, diharapkan keharmonisan sosial di Desa Galur dapat tetap terjaga dan tercipta rasa aman di lingkungan masyarakat.

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, agar Bhabinkamtibmas Galur pentingnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan menyelesaikan masalah secara damai tanpa kekerasan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar