Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Polres Metro Jakarta Pusat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran bersama Polwan Jaga Jakarta (PJJ) menggelar kegiatan sosialisasi dan bimbingan penyuluhan (binluh) terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, dan pelecehan seksual di Kantor Sekretariat RW 10, Kelurahan Kemayoran, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Kelurahan Kemayoran, Sekretaris Kelurahan, Kasatpol PP, Kepala Puskesmas, Ketua RW 10, para Ketua RT, FKDM, LMK, serta kader Jumantik. Turut hadir tiga personel polisi, yakni Bhabinkamtibmas Aiptu Dwi Yulianto, Aiptu Laila, dan Brigadir Noni yang tergabung dalam Polwan Jaga Jakarta (PJJ).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam mencegah kekerasan di lingkungan keluarga dan anak.
“Kami mengajak seluruh warga untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan, baik di rumah maupun di sekitar lingkungan. Jangan ragu melaporkan jika menemukan kasus KDRT atau pelecehan seksual terhadap anak. Polisi hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga untuk melindungi dan mendampingi masyarakat,” ujar Kapolres.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan warga menyampaikan berbagai permasalahan dan masukan. Kapolres menambahkan, langkah preventif seperti sosialisasi dan binluh ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan aman bagi anak dan perempuan.
“Jika masyarakat membutuhkan pendampingan atau ingin melaporkan kejadian kekerasan, bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau melalui Call Center Polisi 110. Kerja sama semua pihak menjadi kunci untuk meminimalkan kasus kekerasan di Jakarta Pusat,” tambah Kapolres.
Kegiatan Polwan Jaga Jakarta (PJJ) resmi ditutup pada pukul 10.00 WIB, dengan dokumentasi kegiatan yang sudah terdokumentasi lengkap sebagai bahan laporan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR








Komentar