Polwan Jaga Jakarta (PJJ) Gelar Tatap Muka di RW 008 Karang Anyar, Berikan Edukasi dan Sosialisasi Keamanan kepada Masyarakat

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Program Polwan Jaga Jakarta (PJJ) Polres Metro Jakarta Pusat menggelar kegiatan tatap muka dengan warga di wilayah RW 008, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 14 November 2025, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat setempat, termasuk perwakilan dari Kecamatan Sawah Besar, Lurah Karang Anyar Bapak Matani, perwakilan Puskesmas Sawah Besar, Ketua RW 008, LMK RW 008, para ketua RT, serta kader dari organisasi PKK, Jumantik, dan Dasa Wisma.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP. Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Polwan Jaga Jakarta dalam menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat.

“Polwan Jaga Jakarta adalah wujud kepedulian kami untuk menciptakan Jakarta yang aman, sehat, dan sejahtera. Kami berharap dengan program ini, kami bisa lebih dekat dengan masyarakat, mendengar langsung permasalahan yang dihadapi, serta memberikan edukasi tentang hukum dan keamanan, khususnya bagi perempuan dan anak,” ujar Kapolres.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh lebih dari 50 warga tersebut, acara dimulai dengan perkenalan dan penyampaian visi misi Polwan Jaga Jakarta. Tujuan dari program ini adalah untuk mempererat sinergi antara Polwan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta meningkatkan kesadaran akan isu-isu penting terkait keselamatan dan kesejahteraan.

Salah satu agenda utama dalam tatap muka tersebut adalah sesi sharing bersama ibu-ibu dari RW 008. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di lingkungan mereka, baik terkait isu keamanan, sosial, hingga kesehatan. Hal ini bertujuan agar pihak kepolisian dapat lebih memahami kebutuhan serta tantangan yang dihadapi masyarakat.

Tak kalah penting, kegiatan juga dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Polwan Jaga Jakarta memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya kaum perempuan dan anak, mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap tindak kekerasan seksual. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan ruang bagi warga untuk melaporkan segala bentuk kekerasan yang mereka alami atau saksikan di sekitar mereka.

“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa perempuan dan anak mendapatkan perlindungan yang maksimal. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih paham mengenai hak-hak mereka serta langkah yang bisa diambil apabila mengalami kekerasan,” jelas KBP. Susatyo.

Selain sosialisasi hukum, kegiatan ini juga menindaklanjuti laporan mengenai permasalahan pecandu narkoba yang sempat meresahkan warga. Mediasi yang difasilitasi oleh RT dan RW setempat telah berhasil menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Kapolres Jakarta Pusat menyatakan pentingnya pendekatan berbasis komunitas dalam menyelesaikan masalah sosial.

Kegiatan Polwan Jaga Jakarta di RW 008 Karang Anyar diakhiri pada pukul 11.00 WIB dengan harapan besar bagi masyarakat untuk lebih aktif menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan mereka. Para peserta mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk berinteraksi langsung dengan pihak kepolisian dan memperoleh informasi penting terkait hak-hak mereka serta cara-cara pencegahan kejahatan.

Dengan semakin dekatnya hubungan antara polisi dan masyarakat, Kapolres berharap program Polwan Jaga Jakarta dapat menjadi model bagi wilayah lainnya untuk terus menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan berdaya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar