Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Polwan Jaga Jakarta (PJJ) Polres Metro Jakarta Pusat menggelar kegiatan penyuluhan kepada ibu PKK dan kader jumantik di RW 01, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak.
Brigadir Tika, petugas yang hadir, menjelaskan bahwa penyuluhan diberikan seputar kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, perlindungan perempuan dan anak, serta bullying. Kegiatan ini turut dihadiri Lurah Gambir, Bapak Rohmad, Ibu Sri selaku Ibu Lurah, Ibu Eka (Kasi Sosial), anggota FKDM, serta kader PKK dan kader jumantik setempat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan apresiasi atas peran aktif Polwan dalam kegiatan ini. “Kami menekankan pentingnya peran Polwan tidak hanya dalam pengamanan, tetapi juga sebagai ujung tombak edukasi dan perlindungan masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak. Dengan kegiatan ini, kami berharap masyarakat lebih memahami hak-hak mereka dan mengetahui langkah-langkah yang tepat jika menghadapi KDRT, pelecehan seksual, atau kasus bullying,” ujar Kapolres.
Kombes Susatyo menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran hukum di tingkat masyarakat. “Keamanan dan ketertiban tidak hanya dijaga melalui patroli, tetapi juga melalui edukasi langsung kepada warga. Ini adalah wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesejahteraan dan perlindungan warga Jakarta Pusat,” kata Kapolres.
Warga RW 01 pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada kepolisian. Ibu Siti, salah satu kader PKK, mengatakan, “Kami merasa terbantu dengan penyuluhan ini. Informasi yang diberikan sangat penting dan membuat kami lebih paham bagaimana melindungi diri dan anak-anak dari kekerasan dan pelecehan.”
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB berjalan aman dan kondusif, dengan para peserta antusias mengikuti penyuluhan dan aktif bertanya seputar prosedur melaporkan kasus KDRT maupun pelecehan seksual.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR













Komentar