Harmoninews.com (JAKARTA) — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Tanjung Priok menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli stasioner di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin Wakapolsek Tanjung Priok AKP Hariyanto bersama Perwira Pengawas IPTU Karim Widianto, melibatkan 25 personel Polsek Tanjung Priok dan 15 anggota Pokdar Kamtibmas.
Patroli dilakukan secara mobile dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas maupun aksi tawuran, di antaranya Jalan Warakas Raya, Gang 21, Danau Cincin, Jalan Bisma Raya, Jalan Danau Sunter Barat, Jalan Danau Sunter Utara, Jalan Gaya Motor hingga Jalan Yos Sudarso.
Selain melakukan patroli antisipasi kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), petugas juga melakukan pengecekan posko antitawuran yang berada di wilayah Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, dan Sunter Agung.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda yang diduga membawa tembakau sintetis. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumono mengatakan kegiatan KRYD merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Kami terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan guna mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan, termasuk tawuran remaja, penyalahgunaan narkotika, serta kejahatan jalanan,” ujarnya.
Polsek Tanjung Priok juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Priok dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
M.NUR







Comment