Harmoninews.com (Jakarta) – Petugas Unit Samapta Polsek Senen melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan pengaduan cepat kepada masyarakat di kawasan Jalan Salemba Raya, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (9/3).
Dalam kegiatan tersebut, anggota Samapta Polsek Senen, Bripka Tommy Ba, menyambangi warga dan memberikan penjelasan mengenai layanan pengaduan cepat Polri yang dapat diakses masyarakat melalui QR Code.
Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada salah satu warga, Rozali, yang berada di sekitar area Bank Mayapada, Jalan Salemba Raya. Petugas menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan, keluhan, maupun informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui pemindaian QR Code yang disediakan oleh kepolisian, masyarakat dapat dengan cepat terhubung dengan layanan pengaduan Polri sehingga respons petugas di lapangan dapat dilakukan lebih cepat.Petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan sekitar.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Senen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat komunikasi antara polisi dan warga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR








Komentar