Harmoninews.com (Jakarta Utara) – Polsek Pademangan melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) disertai operasi razia stasioner dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas serta mendukung Program 1 “Jaga Lingkungan” guna menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (22/5/2026) dini hari.
Kegiatan dimulai pukul 00.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Pademangan AKP Damun, SH. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel gabungan Polsek Pademangan melaksanakan patroli mobile, patroli dialogis, hingga operasi razia stasioner di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Samapta IPTU Mansur, Panit Reskrim IPTU Bambang Kasiadi, SH, serta Kapospol Pademangan Barat AIPTU Dwi H selaku Perwira Pengawas (Pawas).
Sebanyak 19 personel diterjunkan dalam kegiatan KRYD dengan dukungan kendaraan patroli roda empat dan roda dua milik Polsek Pademangan serta kendaraan dinas personel.
Adapun lokasi patroli meliputi kawasan Ruko Permata Ancol Jalan Budi Mulia, Perlintasan KRL Pasar Nalo Jalan RE Martadinata, Perempatan Alexis, Posko Bersama Tiga Pilar dan Potmas Kampung Bandan, Terowongan Gunung Sahari, hingga Plaza Maspion.
Selain patroli wilayah, personel juga melaksanakan operasi razia stasioner di perbatasan wilayah Pademangan dan Jakarta Pusat, tepatnya di Jalan Gunung Sahari, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul remaja yang berpotensi memicu tawuran, jalur rawan balap liar oleh geng motor, serta titik rawan tindak kriminal jalanan seperti begal dan pencurian dengan kekerasan.
Personel juga melaksanakan patroli jalan kaki di pemukiman warga sambil memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda kendaraan dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Dari hasil operasi razia stasioner tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,32 gram.
Kedua pelaku masing-masing berinisial RA alias C dan IDA, yang selanjutnya diamankan ke Mapolsek Pademangan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala, STK, SIK, MSI, turut menginstruksikan agar seluruh personel tetap siaga di posko-posko antisipasi tawuran usai kegiatan patroli selesai, terutama pada jam-jam rawan terjadinya tindak pidana, balap liar, maupun aksi tawuran warga.
Polsek Pademangan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Utara.
M.NUR













Comment