Harmoninews.com (Jakarta) – Polsek Pademangan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mendukung Operasi Berantas Jaya 2025 pada Rabu, 14 Mei 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 14.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Pawas Panit 1 Reskrim Polsek Pademangan, Iptu Bambang Kasiyadi, S.H., dengan melibatkan 14 personel.
Dengan menggunakan 10 kendaraan roda dua (2 unit patroli dan 8 unit kendaraan personel), patroli menyasar sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Pademangan, seperti Jl. Budi Mulia Raya, Jl. RE Martadinata, TL Bintang Mas, Jl. Pelabuhan Ratu, Jl. Karang Bolong Raya, Jl. Ancol Barat 1, dan Jl. Lodan Raya.
Sasaran utama kegiatan ini mencakup aksi premanisme, atribut ormas di lokasi yang tidak semestinya, balap liar, kelompok gang motor, debt collector ilegal, dan tindak pidana serta pungutan liar (pungli).
Hasil dari patroli tersebut, personel berhasil mengamankan lima pelaku pungli dari dua lokasi berbeda. Diantaranya dari samping Apartemen Marina, Jl. Pelabuhan Ratu, Kel. Ancol. Dua orang, yakni inisal M barang bukti uang Rp 5000, dan J, dengan barang bukti Rp3.000.
Sedangkan dari TL Parang Tritis, Jl. Parang Tritis RW 002, Kel. Ancol, inisial B, dengan barang bukti Rp10.000. Kemudian, inisal A dengan brang bukti, Rp6.000, dan inisial D, barang bukti Rp8.000.
Selain itu, petugas juga melakukan penertiban terhadap satu atribut ormas berupa bendera FORKABI yang terpasang di Jl. Ancol Barat 01 RW 002. Bendera tersebut diturunkan langsung oleh anggota ormas yang bersangkutan sebagai bentuk kerja sama dan kesadaran hukum.
Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pademangan dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
M.NUR
Komentar