Jakarta Pusat – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan kegiatan razia stasioner antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya pada Minggu (26/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 02.30 WIB tersebut dipimpin oleh IPDA Bambang Suroso selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan melibatkan 9 personel Polsek Metro Tanah Abang. Pelaksanaan razia merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian dalam rangka mencegah dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan untuk menerima arahan terkait teknis pelaksanaan razia. Dalam arahannya, IPDA Bambang Suroso menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah hadir dan siap melaksanakan tugas dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pimpinan apel juga menekankan kepada seluruh anggota agar selalu mengutamakan keselamatan dalam bertugas. Personel diminta berhati-hati saat melakukan pemeriksaan terhadap pengendara, serta tidak melakukan pengejaran apabila terdapat kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi guna menghindari risiko kecelakaan maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dengan perlengkapan pendukung berupa papan pemberitahuan operasi, senter, rompi, dan perlengkapan lainnya, personel kemudian bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan. Adapun titik pelaksanaan razia berada di Jalan KS Tubun, samping Masjid An-Noor, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan dari piket fungsi Reskrim, Opsnal, dan Patroli Kota (Patko) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm, kelengkapan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya barang berbahaya seperti senjata tajam, narkotika, maupun obat-obatan terlarang.
Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan berkendara, serta bersama-sama berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Terhadap pengendara yang tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun barang mencurigakan, petugas mempersilakan untuk melanjutkan perjalanan.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial D.M.M.J yang kedapatan membawa 1 strip obat Tramadol. Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan razia stasioner antisipasi gangguan kamtibmas berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menegaskan bahwa Personel diingatkan bahwa kegiatan razia stasioner dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak melakukan penilangan, melainkan fokus pada pemeriksaan kendaraan serta antisipasi terhadap barang-barang berbahaya maupun benda yang dapat digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Kegiatan razia stasioner ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang. Polri terus berkomitmen meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli, razia, dan pendekatan kepada masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Comment