Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Tanah Abang menggelar kegiatan Razia Stasioner Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026) dini hari.
Kegiatan dipimpin oleh Ipda Rio selaku Perwira Pengendali (Padal) Polsek Metro Tanah Abang dan melibatkan 10 personel gabungan, terdiri dari 9 personel Polsek Metro Tanah Abang serta 1 personel Unit Lalu Lintas yang dipimpin Aipda Muhammad.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel menerima arahan agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan penuh rasa tanggung jawab.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan dari Unit Intelkam, Unit Reskrim, Unit Samapta, dan Unit Lalu Lintas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor, khususnya yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor kendaraan, maupun berboncengan lebih dari ketentuan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, kepemilikan benda berbahaya seperti senjata tajam, serta narkotika dan obat-obatan terlarang. Bagi pengendara yang tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun indikasi tindak pidana, petugas memberikan imbauan kamtibmas secara humanis dan mempersilakan mereka melanjutkan perjalanan.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R yang kedapatan membawa 24 butir obat keras Daftar G jenis Tramadol tanpa keterangan yang sah. Selanjutnya, yang bersangkutan beserta kendaraan yang digunakan dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan bahwa kegiatan razia stasioner difokuskan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba. Personel juga diingatkan untuk mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan penindakan berupa penilangan, melainkan mengedepankan pemeriksaan serta langkah-langkah kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.
Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Kegiatan razia stasioner ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum yang dilakukan Polsek Metro Tanah Abang guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR







Comment