Polsek Metro Tanah Abang Gelar Operasi Cipta Kondisi Stationer, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Stationer (Razia) pada Sabtu, 18 Juli 2026, dini hari. Kegiatan yang dipusatkan di Jalan KS Tubun Raya, tepatnya di depan Masjid An-Nur, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, tersebut dipimpin oleh Ipda Anton Panggeh selaku Perwira Pengendali (Padal) Polsek Metro Tanah Abang dengan melibatkan 11 personel gabungan.

Personel yang diterjunkan terdiri dari 10 anggota Polsek Metro Tanah Abang dan 1 personel Unit Lalu Lintas. Seluruh anggota telah dibekali arahan sebelum pelaksanaan kegiatan agar mengedepankan tindakan preventif, humanis, serta profesional dalam melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun pengguna jalan. Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif Kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminal.

Sebelum pelaksanaan razia, personel menyiapkan berbagai sarana pendukung operasi, antara lain plang pemberitahuan bertuliskan “Mohon Maaf Sedang Ada Operasi Polsek Metro Tanah Abang”, lampu lalu lintas portabel, senter, rompi keselamatan, serta perlengkapan pendukung lainnya guna memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur operasional.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi razia. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengendara, penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara, serta barang bawaan yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara santun dan humanis tanpa mengabaikan aspek ketegasan dalam penegakan hukum.

Operasi Cipta Kondisi Stationer ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, di antaranya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi begal, tawuran warga, penyalahgunaan narkotika, peredaran obat-obatan terlarang, kepemilikan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya, serta pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menegaskan bahwa Kegiatan razia ini merupakan implementasi komitmen Polsek Metro Tanah Abang dalam menghadirkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada waktu dini hari yang dinilai rawan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan (preventive effect) bagi pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun pengguna jalan.

Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Melalui pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi Stationer secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Metro Tanah Abang terus berupaya menjaga situasi keamanan wilayah tetap kondusif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai potensi gangguan kamtibmas, sehingga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang dapat terus terpelihara dengan baik.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Comment