Polsek Metro Tanah Abang Gelar Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor BPK RI, Pengamanan Dilaksanakan Secara Humanis dan Profesional

Jakarta Pusat – Dalam rangka menjamin keamanan penyampaian pendapat di muka umum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).

Apel pengamanan yang dimulai pada siang hari tersebut dipimpin oleh Iptu Supit Kapilang selaku Perwira Pengendali (Padal) Polsek Metro Tanah Abang. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan pengamanan terhadap penyampaian aspirasi masyarakat secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi unjuk rasa direncanakan diikuti oleh sekitar 20 orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air. Dalam penyampaian aspirasinya, massa membawa tuntutan agar dilakukan pengusutan secara tuntas terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan gembok pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Pengamanan kegiatan melibatkan 10 personel gabungan, terdiri dari personel Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat, personel Polsek Metro Tanah Abang, serta personel pengamanan dalam (Pamdal) Kantor BPK RI. Seluruh personel ditempatkan pada titik-titik strategis guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi tetap berjalan dengan lancar.

Dalam arahannya saat apel, Iptu Supit Kapilang menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai dengan standar operasional prosedur. Personel diminta mengedepankan pendekatan persuasif, menjaga komunikasi yang baik dengan koordinator lapangan aksi maupun pihak pengelola objek, serta menghindari tindakan yang dapat memicu eskalasi situasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan bahwa Polri senantiasa berkomitmen memberikan perlindungan terhadap hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, Polri juga berkewajiban menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi aksi.

Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Melalui kesiapsiagaan personel dan koordinasi yang baik dengan seluruh unsur pengamanan, diharapkan kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu kepentingan masyarakat maupun aktivitas perkantoran. Pengamanan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Comment