Polsek Metro Tanah Abang Amankan Rencana Aksi Unjuk Rasa di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan apel persiapan pengamanan terkait rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh kelompok Centrum Gerakan Jakarta pada Senin (9/2/2026) siang, bertempat di halaman Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Jalan KS Tubun Raya, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi yang diterima, rencana aksi unjuk rasa tersebut diperkirakan diikuti oleh kurang lebih 15 orang massa.

Adapun tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi adalah permintaan evaluasi terhadap jajaran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, massa juga menuntut pencopotan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur yang dinilai lalai dalam melakukan upaya preventif serta mitigasi terhadap kondisi pohon-pohon kota yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Pelayanan kegiatan melibatkan sebanyak 12 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan pengamanan dalam (Pamdal). Rincian personel antara lain satu personel dari Koramil atas nama Serka Sulis, satu personel dari IPP Res Jakarta Pusat Aipda Ricoh, lima personel dari Polsek Metro Tanah Abang yang dipimpin oleh Ipda Toto Dwi P, serta lima personel pengamanan dalam yang dipimpin oleh Bapak Panji.

Seluruh personel yang terlibat diarahkan untuk mengedepankan sikap humanis, profesional, serta mengutamakan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan tugas pengamanan.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pegawai di sekitar lokasi kegiatan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, mengatakan Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, menambahkan Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar