Harmoninews.com (Jakarta Utara) – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis dini hari (28/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Pawas AKP Pujiono, SH, dengan melibatkan 15 personel menggunakan dua unit mobil patroli untuk menyisir sejumlah titik rawan tawuran dan kejahatan jalanan di wilayah Penjaringan.
Patroli hunting dilakukan secara mobile menyusuri kawasan Pluit Raya Selatan, Muara Baru, Pasar Ikan, Gedong Panjang, Bandengan hingga Kertajaya yang selama ini menjadi perhatian aparat kepolisian karena kerap dijadikan lokasi berkumpul remaja pada malam hingga dini hari.
Selain melakukan patroli di jalur rawan aksi balap liar dan geng motor, petugas juga menyambangi Rusun Muara Baru, Pos Pam Muara Baru, Pos Pam Tawuran Kertajaya, Pos Pam Tawuran Gedong Panjang hingga kawasan Kampung Aquarium guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, personel fokus melakukan pemantauan terhadap lokasi yang diduga berpotensi menjadi titik kumpul remaja yang terindikasi tawuran, jalur pelaku street crime atau begal, serta lokasi penjualan minuman keras.
Hasil patroli menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan terpantau aman, tertib dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan kamtibmas menonjol.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P menegaskan bahwa patroli KRYD akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kegiatan patroli rutin ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, mencegah tawuran serta mengantisipasi aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dengan hadirnya polisi di tengah aktivitas malam hari,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku tawuran, geng motor maupun pelaku street crime di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan.
M.NUR








Comment