Harmoninews.com (Jakarta) – Polsek Metro Penjaringan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (10/7/2026) malam sebagai langkah preventif mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, geng motor, hingga kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Utara.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.20 WIB itu dipimpin Wakapolsek Metro Penjaringan Kompol Tomb Pea Indra Rexos Sirait, SH., MH., dengan melibatkan 26 personel yang didukung empat unit mobil patroli dan kendaraan roda dua.
Patroli menyisir sejumlah titik rawan, di antaranya Rusun Muara Baru, Pos Pantau Muara Baru, Pos Pantau Kertajaya, dan Pos Pantau Gedong Panjang. Selain itu, petugas juga melakukan patroli hunting di sepanjang rute Pluit Raya Selatan, Muara Baru, Pluit Timur, Jembatan Tiga, Bandengan Utara, hingga Gedong Panjang.
Dalam operasi tersebut, petugas menggelar pemeriksaan stasioner di Jalan Pluit Raya Selatan dan mengamankan 10 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penindakan, personel juga melakukan patroli dialogis dan pemantauan di lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul remaja, lintasan balap liar, serta kawasan yang berpotensi menjadi lokasi aksi kriminalitas. Hingga patroli berakhir, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa KRYD akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
> “KRYD merupakan komitmen kami dalam mewujudkan program Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran, geng motor, balap liar, maupun pelaku kejahatan jalanan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Penjaringan,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.
Polsek Metro Penjaringan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat.
M.NUR







Comment