Harmoninews.com (Jakarta Utara) – Kepolisian Sektor (Polsek) Koja menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mendukung program Jaga Lingkungan dan Jaga Warga guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Koja, Jakarta Utara, Sabtu (21/2/2026) dini hari.
Kegiatan patroli dimulai pukul 01.00 WIB dan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu Toyib Wahyudi selaku Panit Samapta Polsek Koja dengan melibatkan unsur gabungan dari kepolisian, Satpol PP, serta Pokdar Kamtibmas.
Sebanyak 20 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Polsek Koja, personel Satpol PP, dan anggota Pokdar Kamtibmas. Patroli dilakukan secara stasioner dan mobile menggunakan tiga kendaraan roda empat operasional serta lima kendaraan roda dua.
Petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas dan potensi tawuran, antara lain Jalan Bhayangkara, Jalan Kramat Jaya, Jalan Raya Cilincing, Jalan Yos Sudarso, Jalan Jampea, kawasan Plumpang, hingga Jalan Inspeksi Kali Sunter serta beberapa pos pantau warga.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima karyawan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cilincing, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, yang diduga menyediakan minuman beralkohol tanpa ketentuan yang sesuai aturan yg berlaku. Kelima orang tersebut kemudian dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan untuk proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, SH, MH, mengatakan patroli KRYD merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.
“Melalui patroli rutin yang ditingkatkan ini, kami berupaya mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Kegiatan patroli berakhir dengan situasi wilayah hukum Polsek Koja dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
M.NUR








Komentar