Harmoninews.com (JAKARTA) – Polsek Koja bersama unsur Satuan Polisi Pamong Praja menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) atau Operasi Cipta Kondisi pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, 19–20 Mei 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polsek Koja, Jakarta Utara.
Operasi dimulai pukul 23.00 WIB dan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aipda Ahmad Sukarno. Sebanyak 21 personel dikerahkan, terdiri dari personel Polsek Koja dan personel Satpol PP.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat, satu unit kendaraan operasional Reskrim, serta enam unit sepeda motor dinas Binmas.
Patroli dilakukan secara mobile dengan menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Kramat Jaya, Simpang Lima Semper, Jalan Plumpang Semper, Pasar Ular Plumpang, Jalan Inspeksi Kali Sunter, Jalan Alur Laut, Jalan Muncang, Jalan Walang Raya, Jalan Bhayangkara, hingga Jalan Raya Cilincing.
Sasaran utama operasi ini adalah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul remaja dan berpotensi menjadi titik tawuran, serta jalur yang sering dilintasi kelompok motor yang diduga terlibat balap liar, geng motor, maupun aksi kejahatan jalanan.
Plh Kapolsek Koja AKP Hartono, SH mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program “Jaga Jakarta” melalui penguatan pengawasan lingkungan dan perlindungan warga.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan, menekan angka kriminalitas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Hartono.
Dari hasil patroli, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan serta meningkatkan rasa nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.
M.NUR







Comment