Harmoninews.com (Jakarta Utara) — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, jajaran Polsek Kelapa Gading menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Kelapa Gading, Rabu malam (27/5/2026) hingga Kamis dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolsubsektor Kelapa Gading Timur AIPTU Heru Cahyono, SH, dengan melibatkan sebanyak 19 personel gabungan menggunakan dua unit mobil patroli dan satu unit kendaraan Satpol PP.
Patroli menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kelapa Gading, di antaranya Jalan Yos Sudarso depan Artha Gading, Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Jalan Arteri Pegangsaan Dua, hingga Jalan Raya Pegangsaan Dua.
Selain patroli mobile, petugas juga melakukan pemantauan stasioner di beberapa titik strategis seperti depan Mall Kelapa Gading, Jalan Arteri Kelapa Gading, Jalan Raya Bekasi, dan Jalan Pegangsaan Dua Raya.
Kapolsek Kelapa Gading KOMPOL Muhammad Esha, S.I.K mengatakan, kegiatan KRYD dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tawuran remaja, aksi balap liar, geng motor, hingga tindak kriminal jalanan atau street crime.
“Patroli malam ini difokuskan pada lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat berkumpul remaja, jalur yang kerap dilintasi geng motor, serta titik penjualan minuman keras,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan imbauan humanis kepada sejumlah remaja yang masih nongkrong di kawasan Jalan Arteri Gading Pelangi, Pegangsaan Dua, agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan keamanan.
Selain itu, aparat turut mengamankan tiga unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, yakni:
Honda Beat hitam nopol B 3961 FWU
Honda Beat hitam nopol Z 5374 SG
Honda Scoopy abu-abu nopol B 3670 UVW
Secara keseluruhan, situasi wilayah hukum Polsek Kelapa Gading selama pelaksanaan patroli terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan berakhir pada pukul 01.00 WIB dengan tujuan utama memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dan tawuran di wilayah Jakarta Utara, khususnya Kecamatan Kelapa Gading.
M.NUR













Comment