Harmoninews.com (JAKARTA) — Polsek Kelapa Gading, Polres Metro Jakarta Utara, kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi tawuran, balap liar, geng motor, serta kejahatan jalanan di wilayah hukumnya, Jumat malam hingga Sabtu dini hari (30-31/5/2026).
Kegiatan yang dipimpin Wakapolsek Kelapa Gading AKP Antonias Lumbantoruan, SH, didampingi Kanit Binmas IPTU Siswanto, SH, melibatkan 21 personel gabungan dengan dukungan tiga unit mobil patroli dan satu unit kendaraan Satpol PP.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Yos Sudarso depan Artha Gading, Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Jalan Arteri Pegangsaan Dua, serta Jalan Raya Pegangsaan Dua, Jakarta Utara.
Selain melakukan patroli mobile, petugas juga melaksanakan pemantauan stasioner di Pos Pantau Kelapa Gading Barat, Pos Pantau Kelapa Gading Timur, dan kawasan Jalan Arteri Gading Pelangi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada sejumlah remaja yang masih berkumpul di kawasan Jalan Arteri Gading Pelangi, Pegangsaan Dua, agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari hasil patroli, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan. Kendaraan yang diamankan terdiri dari satu unit Honda Scoopy berwarna abu-abu biru dengan STNK dan pelat nomor yang tidak sesuai, serta satu unit Suzuki Nex berwarna hitam tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Muhammad Esha, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan mencegah terjadinya tawuran maupun aksi kejahatan jalanan.
“Patroli rutin ini dilakukan sebagai upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kelapa Gading,” ujarnya.
Hingga patroli selesai dilaksanakan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kelapa Gading terpantau aman dan kondusif.
M.NUR










Comment