Harmoninews.com (Jakarta Utara) – Personel Polsek Kelapa Gading berhasil mengamankan seorang pelaku pemerasan dan perusakan gerobak warung dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada Rabu malam (3/6/2026) hingga Kamis dini hari.
Kegiatan KRYD dan patroli stasioner tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Panit Intelkam Polsek Kelapa Gading, AIPTU Ahmad Yani, dengan melibatkan 17 personel gabungan yang terdiri dari 15 anggota Polsek Kelapa Gading dan 2 personel Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading.
Patroli mobile dilaksanakan di sejumlah titik wilayah Kelapa Gading, antara lain Jalan Kelapa Gading Nias Raya, Jalan Pegangsaan Dua II, Jalan Boulevard Raya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Arteri Gading Pelangi, hingga Jalan Boulevard Timur. Sementara lokasi stasioner difokuskan di Pintu II Jalan Raya Pegangsaan Dua, tepatnya di depan Stasiun LRT Pegangsaan Dua.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial FMGW (39), yang diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang jatah kepada pemilik warung gerobak. Karena permintaannya tidak dipenuhi, pelaku kemudian melakukan perusakan terhadap gerobak milik korban.
Pelaku selanjutnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Kelapa Gading, KOMPOL Muhammad Esha, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menindak segala bentuk premanisme, pemerasan, maupun tindak kriminal lainnya yang meresahkan warga.
Secara keseluruhan, kegiatan KRYD dan patroli stasioner Polsek Kelapa Gading berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
M.NUR













Comment