Harmoninews.com (Jakarta) – Dalam rangka menciptakan suasana aman dan nyaman bagi penumpang, Polsek Ciracas melalui Kapolsubsektor Terminal Bus Kampung Rambutan, Ipda Saepudin, bersama petugas Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan himbauan kamtibmas kepada para pedagang asongan yang berjualan jam tangan dan powerbank di area terminal, Rabu (6/8/2025) pagi.
Kegiatan tersebut merupakan arahan Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, S.H., M.H., untuk menertibkan aktivitas pedagang asongan yang kerap berinteraksi langsung dengan penumpang bus. Dalam himbauannya, Ipda Saepudin meminta agar pedagang menawarkan barang dagangan tanpa paksaan, menyebutkan harga dengan jelas, dan tidak melakukan ancaman apabila penumpang menolak membeli.
“Kami mengajak para pedagang untuk menjaga etika dalam berdagang. Jangan sampai ada pemaksaan atau tindakan yang membuat penumpang tidak nyaman,” ujar Ipda Saepudin. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan petugas Dishub dan keamanan terminal jika ditemukan pelanggaran atau gangguan keamanan.
Selain memberikan himbauan, petugas juga melakukan patroli di sekitar terminal untuk memastikan situasi tetap tertib. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kegiatan berlangsung lancar dengan situasi aman dan kondusif. Sinergi antara Polsek Ciracas, Dishub, dan petugas keamanan terminal diharapkan dapat menciptakan lingkungan terminal yang tertib, nyaman, dan aman bagi penumpang maupun pedagang.
M.NUR
Komentar