Polsek Cipayung Amankan Penandatanganan Nota Kesepahaman Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Era Digital

Harmoninews.com (Jakarta) 31 Juli 2025 – Polsek Cipayung turut berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Kegiatan yang digelar di Musium Penerangan TMII ini menjadi momen penting bagi sinergi lintas kementerian dalam memperkuat perlindungan anak di era digital yang semakin kompleks.

Acara dihadiri oleh sejumlah menteri dan pejabat tinggi, termasuk Menteri Komunikasi dan Digital RI, Menteri Agama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Menteri Dalam Negeri. Tidak hanya para pejabat, perwakilan siswa dari berbagai jenjang pendidikan juga hadir menyaksikan komitmen bersama untuk memastikan perlindungan anak lebih optimal dalam ranah teknologi dan informasi.

Rangkaian kegiatan berlangsung sejak pagi, dimulai dengan registrasi dan pembukaan dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sesi talkshow yang membahas tantangan dan solusi perlindungan anak dari ancaman digital.

Para menteri memberikan sambutan sekaligus menegaskan pentingnya penerapan sistem elektronik yang aman dan beretika demi masa depan generasi muda.

Puncak acara berupa seremonial penandatanganan nota kesepahaman menjadi simbol kuat kolaborasi antar lembaga pemerintah.

Acara ditutup dengan kunjungan para menteri ke Musium Penerangan, menegaskan keseriusan seluruh pihak dalam mengawal penerapan peraturan baru ini.

Polsek Cipayung bertugas menjaga kelancaran dan keamanan acara. Dengan dipimpin Kapos Pol TMII IPDA Sholihin, dua anggota Polsek dikerahkan untuk memastikan situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendukung program perlindungan anak dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

Kapolsek Cipayung, Kompol Dwi Susanto menyatakan, “Perlindungan anak adalah prioritas kita semua. Kepolisian hadir tidak hanya untuk mengamankan, tetapi juga mendukung upaya pencegahan melalui kerja sama lintas sektor. Semoga peraturan ini bisa memberi dampak positif bagi anak-anak Indonesia agar terlindungi dari berbagai risiko di dunia digital.”

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi generasi penerus bangsa di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar