Harmoninews.com (Jakarta Utara) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara meninjau lokasi Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) di Kampung Reformasi Nagrak, RW 08, Kelurahan Cilincing, Rabu (12/8/2026). Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemberitaan mengenai dugaan keberadaan TPS ilegal di kawasan tersebut.
Kegiatan dipimpin Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi, didampingi Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat. Turut hadir jajaran Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Kota Jakarta Utara, Kecamatan Cilincing, serta personel Polsek Cilincing.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan berdialog dengan warga sekaligus melihat secara langsung aktivitas pengelolaan sampah yang dilakukan di lokasi.
Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum melihat kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kami hadir untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus mencari solusi terbaik. Dari hasil peninjauan, kegiatan yang berlangsung merupakan pengelolaan sampah yang dijalankan oleh koperasi warga. Pemerintah tidak ingin mematikan mata pencaharian masyarakat, namun ingin memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan, tertata, serta memperhatikan aspek kesehatan, pendidikan, dan kelestarian lingkungan,” ujar Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus membangun komunikasi dengan seluruh pihak agar pengelolaan sampah dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
Sementara itu, perwakilan warga, Sarwenda, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah seharusnya tidak hanya dipandang sebagai persoalan pembuangan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi melalui proses pemilahan dan daur ulang.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lokasi yang sebelumnya diberitakan sebagai “TPS ilegal” diketahui merupakan tempat pengelolaan sampah yang dikelola Koperasi Jasa Pemuda Nusantara Pengolahan Sampah Mandiri Sejahtera (KJPN-PMS) dengan melibatkan masyarakat setempat.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan pihak kepolisian hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan peninjauan berlangsung aman dan kondusif.
“Polsek Cilincing melakukan pengamanan dan monitoring selama kegiatan berlangsung guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga komunikasi yang baik serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama proses penataan dan pengelolaan lingkungan berlangsung,” kata AKP Bobi Subasri.
M.NUR








Comment