Harmoninews.com (Jakarta Utara) – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cilincing, Jakarta Utara, menggelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam, 1 Februari 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Jaga Jakarta+ (Jaga Warga) yang digagas Polda Metro Jaya.
Apel KRYD dilaksanakan sekitar pukul 23.00 WIB di halaman Polsek Cilincing, Jalan Sungai Landak No. 7, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing. Apel dipimpin oleh Kapolsubsektor Sukapura, Aipda Tito Nugroho, selaku Perwira Pengawas (Pawas).
Sebanyak 11 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 6 personel Polsek Cilincing dan 5 personel Satpol PP Kecamatan Cilincing. Usai apel, petugas langsung melaksanakan patroli pembiruan ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kegiatan Apel KRYD ini merupakan upaya kami untuk mencegah terjadinya tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar AKP Bobi.
Menurutnya, patroli dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat, tanpa mengabaikan aspek keselamatan petugas.
“Kami mengedepankan patroli secara humanis, namun tetap tegas. Personel kami instruksikan untuk selalu menjaga keselamatan diri dan masyarakat selama bertugas,” tambahnya.
AKP Bobi menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polsek Cilincing dalam mendukung program Jaga Jakarta+ dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Jakarta Utara.
Hingga kegiatan patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Cilincing dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
M.NUR







Komentar