Harmoninews.com (Jakarta Utara) – Tim gabungan Opsnal Jatanras dan Opsnal Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2026.
Seorang pria berinisial AR alias Ari Black (24) berhasil diamankan pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan STM Walang Jaya RT 03/RW 02, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Saat itu korban memarkir sepeda motor Honda PCX miliknya dalam keadaan stang terkunci di depan rumah. Ketika keluar rumah, korban mendapati kendaraannya telah hilang.Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat motornya dicuri oleh pelaku. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus itu ke Polsek Koja untuk dilakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi lapangan, tim gabungan Jatanras dan Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku.
Petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan beserta sejumlah barang bukti.Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih, satu lembar KTP, dan satu unit telepon seluler iPhone 11 warna putih.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi keterangan para saksi, serta menyiapkan berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut hingga dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
M.NUR







Comment