Polres Metro Jakarta Timur Amankan Sidang Dokter Tifa, Persidangan Berlangsung Kondusif

Harmoninews.com (Jakarta Timur) – Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan pengamanan dan pemantauan jalannya sidang perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan penyebaran hoaks dengan terdakwa Dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Kamis (15/10/2026). Sebanyak 171 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan proses persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pengamanan diawali dengan apel arahan pimpinan (AAP) yang dipimpin Kabag Ops Polres Metro Jakarta Timur AKBP M. Hari Agung Julianto, S.Psi. Personel kemudian menempati titik pengamanan masing-masing di sekitar lingkungan pengadilan.

Dalam arahannya, AKBP M. Hari Agung Julianto menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, serta mengedepankan sikap tenang dalam menghadapi berbagai situasi selama persidangan.

“Laksanakan pengamanan dengan humanis dan penuh tanggung jawab. Tetap jaga sikap, jangan mudah terpancing emosi, serta pastikan situasi tetap aman dan kondusif,” pesannya kepada personel.

Sidang yang dimulai pada pagi hari tersebut menghadirkan dua orang saksi, yakni Azwan, Ketua Umum Jokowi Mania, serta Freddy Alex Damanik, S.H., Wakil Ketua Umum Projo. Keduanya memberikan keterangan di hadapan majelis hakim terkait perkara yang sedang disidangkan.

Persidangan turut dihadiri sekitar 50 orang simpatisan dari kedua kubu. Kehadiran personel gabungan Polres Metro Jakarta Timur, Polsek jajaran, serta unsur terkait dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban di lingkungan pengadilan.

Pada pukul 11.56 WIB, persidangan selesai dan ditunda selama satu minggu. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB, dengan agenda pemeriksaan keterangan dua saksi dari Jaksa Penuntut Umum, yakni Dian Sandi dan Dulmatno.

Polres Metro Jakarta Timur memastikan pelayanan pengamanan persidangan dilaksanakan secara profesional dan humanis guna mendukung kelancaran proses hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Secara keseluruhan, kegiatan pengamanan sidang Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berlangsung aman dan kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

M.NUR

Tuliskan Komentar

Comment