Polres Metro Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Aset Vital PT PELNI di Tengah Proses Persidangan

Harmoninews.com (Jakarta) Minggu, 7 Desember 2025 — Suasana di kantor PT PELNI, Jl. Gajah Mada No.14, Petojo Utara, Gambir, tampak lebih waspada dari biasanya. Sejak pagi, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat telah menempatkan personel di sejumlah titik strategis untuk memastikan keamanan aset vital perusahaan pelayaran nasional tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi potensi kerawanan keamanan selama proses persidangan yang tengah berjalan hingga putusan resmi dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Di bawah koordinasi lapangan yang solid, personel yang terdiri dari Ipda Giri Saloka, Iptu M. Siagian, Aipda Zaenal Arifin, Aipda Irvan Ahmad, serta Briptu Yoga Giniung bergerak melakukan penjagaan secara menyeluruh. Mereka memantau akses keluar masuk, melakukan observasi situasi sekitar, hingga memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan pihak luar untuk mengganggu stabilitas kegiatan di kantor tersebut.

Pengamanan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi wujud kehadiran negara dalam melindungi objek vital yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik, khususnya transportasi laut. Para petugas menjalankan tugas dengan pendekatan humanis, memberikan penjelasan kepada masyarakat dan pegawai ketika diperlukan, sembari tetap menjaga kewaspadaan di tengah dinamika situasi hukum yang sensitif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa setiap langkah pengamanan dilakukan secara terukur dan profesional. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk memastikan seluruh rangkaian proses persidangan berlangsung aman dan kondusif, tanpa mengganggu operasional maupun pelayanan PT PELNI. Menurutnya, keamanan aset vital bukan sekadar kewajiban institusi, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat agar tetap merasa tenang di tengah situasi yang berpotensi berkembang.

Dengan sinergi dan kesiapan petugas di lapangan, Polres Metro Jakarta Pusat berharap seluruh proses berjalan lancar hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.MUR

Tuliskan Komentar

Komentar