Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar kegiatan studi tentang hukum pidana dan edukasi remaja agar terhindar dari kasus kriminalitas di Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Bag SDM Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2025).
Kegiatan dipimpin Kabag SDM Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ardiansyah, S.H., M.H. dan dihadiri Plt Kasubbag Dalpers Bag SDM, Kaursubbag Dalpers Bag SDM, serta para pemateri dari Sat Narkoba, Sat PPA dan PPO, hingga Sat Reskrim.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai bahaya narkoba, pencegahan bullying, cinta tanah air, pemanfaatan ruang siber secara bijak, serta bahaya demonstrasi anarkis.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan edukasi hukum kepada remaja merupakan langkah penting dalam mencegah kenakalan remaja dan tindak kriminalitas.
“Kami ingin membangun kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda agar mereka memahami dampak dari setiap tindakan yang melanggar hukum. Pembinaan dan edukasi seperti ini sangat penting untuk membentuk karakter remaja yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki masa depan yang baik,” kata Reynold dalam keterangannya, Rabu (6/5/2025).
Reynold menegaskan Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pembinaan kepada masyarakat.
“Para remaja harus mampu menjauhi narkoba, bullying, tawuran, serta bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag SDM Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ardiansyah mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi sarana pengenalan lingkungan kepolisian kepada peserta sekaligus membuka ruang diskusi terkait persoalan hukum dan sosial di tengah masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan sesi presentasi, tanya jawab interaktif, dan pengenalan lingkungan Polres Metro Jakarta Pusat.
(M.NUR)







Komentar