Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner di sejumlah titik rawan pada Jumat (5/6/2026) dini hari. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 01.00 hingga 04.00 WIB itu melibatkan 138 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran polsek.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Selain itu, sejumlah kendaraan bermotor juga diperiksa guna mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan dan gangguan keamanan lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan operasi cipta kondisi merupakan langkah preventif dan represif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Operasi cipta kondisi terus kami lakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, hingga kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” kata Reynold dalam keterangannya, Jumat.
Salah satu temuan menonjol terjadi di wilayah Kemayoran. Saat razia stasioner di Jalan Angkasa Raya, petugas menemukan alat hisap sabu atau bong di dalam jok sepeda motor yang dikendarai seorang pria berinisial AMA. Pria tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, di kawasan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, petugas mengamankan dua pemuda setelah ditemukan satu paket ganja yang dibungkus kertas cokelat. Barang bukti tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi razia.
Selain pengungkapan kasus narkotika, petugas juga menindak sejumlah pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan saat pemeriksaan berlangsung. Kendaraan tersebut kemudian didata dan dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
Reynold menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Pusat.
“Kami berkomitmen menjaga Jakarta Pusat tetap aman. Setiap temuan yang mengarah pada tindak pidana akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Reynold, secara umum pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya gangguan menonjol. Ia juga mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi kamtibmas yang aman,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
“Jangan ragu menghubungi layanan Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat akan kami respons dengan cepat demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas Reynold.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR








Comment