Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penipuan dan kejahatan dunia maya, Polsek Cempaka Putih memasang spanduk imbauan di Jl Cempaka Putih Tengah XIV Cempaka Putih Jakarta Pusat. Sabtu (2/11/2024)
Spanduk ini berisi peringatan tentang bahaya penipuan, judi online, pinjaman online (pinjol)l, hoax, serta pornografi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Melalui spanduk ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan yang kerap dilakukan melalui media sosial. Pesan pada spanduk juga menyoroti bahaya kecanduan judi online dan dampak buruk pinjol yang bisa menjerat seseorang dalam utang yang terus bertambah akibat bunga tinggi. Selain itu juga mengingatkan masyarakat untuk melndungi anak – anak dari bahaya pornografi serta bahaya hoax.
“Tujuan pemasangan spanduk ini menindak lanjuti pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik-praktik merugikan tersebut. Kami ingin masyarakat, terutama generasi muda, memahami risikonya dan tetap bijak dalam menggunakan teknologi.” Ujar Kanit Binmas Polsek Cempaka Putih Iptu Mara Oloan Hasibuan.
” Dengan pemasangan spanduk ini diharapkan masyarakat lebih sadar akan ancaman-ancaman tersebut dan berperan aktif dalam mencegahnya” Pungkasnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR