Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Personel Polsek Sawah Besar yang dipimpin Kapolsubsektor Mangga Dua Selatan IPTU Edy Sudarmanto bersama, piket Reskrim, dan patroli Samapta menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait keributan warga di Jalan Mangga Besar XIII, RT 009/RW 008, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2026). Penanganan cepat dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah eskalasi konflik.
Keributan dilaporkan oleh warga sekitar pukul 14.40 WIB setelah terjadi cekcok mulut antara dua pihak yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni keponakan dan paman. Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, peristiwa bermula dari persoalan sepele terkait penitipan barang dagangan yang memicu adu argumen. Situasi sempat memanas, namun tidak sampai terjadi perkelahian fisik karena segera dilerai oleh petugas bersama warga setempat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan. “Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti guna memastikan situasi tetap kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya. Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H., menambahkan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan menjadi langkah prioritas dalam kasus konflik sosial ringan.
Di lapangan, petugas mengambil langkah cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan situasi, serta melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Selain itu, polisi juga mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta memfasilitasi pembuatan surat pernyataan damai yang disaksikan oleh Ketua RT dan RW setempat. Pendekatan preemtif dan preventif dikedepankan guna mencegah konflik berulang.
Upaya yang dilakukan aparat mendapat respons positif dari warga sekitar yang merasa terbantu dengan kehadiran polisi. Situasi yang semula memanas berhasil dikendalikan dan berakhir damai melalui musyawarah mufakat. Diharapkan, kesadaran masyarakat dalam menjaga hubungan sosial dan menyelesaikan masalah secara bijak dapat terus ditingkatkan.
Secara keseluruhan, penanganan keributan warga di Jalan Mangga Besar XIII, Kelurahan Mangga Dua Selatan ini bertujuan meredam konflik, menjaga stabilitas kamtibmas, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakrta Pusat)
M.NUR













Komentar