Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Berlandaskan tugas pelayanan dan perlindungan masyarakat, Polsek Sawah Besar melaksanakan giat sambang korban kejahatan sebagai bentuk kepedulian Polri. Melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar, Aiptu Syaifudin, polisi mengunjungi rumah warga korban tindak pidana penipuan di Jalan Karang Anyar Raya Gang 2 RT 001/001, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan memberikan empati, dukungan psikologis, serta menyampaikan perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menyampaikan bahwa kunjungan kepada korban kejahatan merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri. Menurutnya, selain penegakan hukum, Polri juga hadir untuk memastikan korban merasa diperhatikan, memahami proses hukum, dan tetap percaya bahwa laporannya ditangani secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menegaskan bahwa sambang korban menjadi bentuk nyata empati dan pelayanan kepolisian. Ia berharap warga tidak ragu melapor apabila menjadi korban kejahatan, serta lebih waspada terhadap modus penipuan online yang kini kian marak. Polsek Sawah Besar berkomitmen mengawal setiap laporan hingga tuntas.
Korban berinisial ( C ) menyampaikan apresiasi atas kehadiran polisi yang datang langsung ke rumahnya. Ia mengaku merasa lebih tenang setelah mendapat penjelasan terkait perkembangan laporan penipuan yang dialaminya. Warga berharap pelaku segera terungkap dan kejadian serupa tidak terulang di lingkungan sekitar.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR













Komentar