Harmoninews.com (Jakarta Pusat) — Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat melalui Polsek Cempaka Putih menunjukkan kepedulian terhadap warga korban kejahatan dengan melaksanakan kegiatan sambang dan pendampingan, Sabtu (6/12/2025).
Kegiatan sambang korban kejahatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Barat, Aipda Ananta Dirga, di kediaman korban yang beralamat di Jalan Pangkalan Asem, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Korban diketahui bernama Audira Abdurahman Yahya, yang sebelumnya menjadi korban tindak pidana penganiayaan dan perampasan terkait persoalan utang piutang. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami perlakuan penganiayaan berupa disiram air sambal dan dipukul dari belakang serta mengalami kerugian berupa satu unit telepon genggam iPhone 14 dan uang tunai sebesar Rp800.000. Peristiwa terjadi di kawasan Jlalan Kemayoran Gempol, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, dan saat ini tengah ditangani oleh penyidik.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa sambang terhadap korban kejahatan merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian Polri kepada masyarakat.
“Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan empati dan dukungan moral kepada korban kejahatan. Kami ingin memastikan korban merasa terlindungi, didampingi, dan tidak sendirian dalam menghadapi peristiwa yang menimpa,” ujar Kombes Pol Susatyo.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan bahwa kegiatan sambang tersebut bertujuan untuk memberikan motivasi serta rasa aman kepada korban, sekaligus menjaga kondusivitas wilayah.
“Bhabinkamtibmas kami memberikan penguatan, motivasi, serta imbauan kepada korban agar tetap tabah dan waspada ke depannya. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati, tidak mudah percaya, serta menjaga keselamatan, khususnya saat beraktivitas pada malam hari,” jelas Kompol Pengky.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mendoakan korban agar diberikan kesehatan dan kekuatan, serta menyampaikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR








Komentar