Harmoninews.com (Jakarta Utara) – Personel Polsek Tanjung Priok bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya keributan warga di wilayah Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (16/3/2026).
Laporan diterima sekitar pukul 12.50 WIB dari seorang warga yang mengadukan adanya perselisihan dengan tetangganya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sunter Jaya, Aiptu Saripudin, langsung menuju lokasi di Jl. Bentengan XII RT 10/01 untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Setibanya di lokasi pada pukul 13.00 WIB, petugas mendapati bahwa permasalahan yang terjadi merupakan konflik internal keluarga, yakni selisih paham antara pelapor dengan adik kandungnya. Personel kemudian melakukan pendekatan persuasif dan mediasi terhadap kedua belah pihak.
Melalui komunikasi yang baik dan suasana kekeluargaan, permasalahan tersebut berhasil diselesaikan secara damai dengan melibatkan orang tua keduanya. Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumono,S.H., melalui jajarannya mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan permasalahan serta tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan kehadiran polisi.
M.NUR













Komentar