Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Polsek Sawah Besar merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan balap liar di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang dipimpin IPTU Syafrizal langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyisiran. Selain mengantisipasi balap liar, petugas juga melakukan patroli guna mencegah aksi tawuran, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Di lokasi, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran kepolisian.
“Setiap laporan dari masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada Polri. Karena itu, kami pastikan seluruh informasi yang masuk melalui layanan 110 segera direspons oleh personel di lapangan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” kata Kombes Reynold.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan mengatakan patroli di kawasan rawan akan terus ditingkatkan, terutama pada waktu dini hari hingga menjelang pagi yang kerap dimanfaatkan untuk aksi balap liar.
“Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik yang dianggap rawan. Selain melakukan tindakan preventif, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam balap liar maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Alhamdulillah, setelah dilakukan patroli dan penyisiran, situasi di Jalan Gunung Sahari Raya terpantau aman dan kondusif,” ujar Kompol Rahmat Himawan.
Polres Metro Jakarta Pusat juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila menemukan adanya balap liar, tawuran, maupun tindak kriminal lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(M.NUR)







Comment