Polisi Perketat Patroli, Kemayoran Aman Dari Kriminalitas!

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Polsek Kemayoran meningkatkan patroli kewilayahan guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta gangguan keamanan lainnya.

Pada Kamis (27/3/2025) pukul 16.00 WIB, petugas kepolisian yang dipimpin Bripka Kosim melakukan patroli di sekitar Kantor Unit BRI Utan Panjang, Jl. Bendungan Jago, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Hasilnya, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan secara intensif untuk menjaga keamanan wilayah.

“Kami terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna memastikan Kemayoran tetap aman dan bebas dari kejahatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menambahkan bahwa kepolisian berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

“Keamanan warga adalah prioritas utama kami. Kami akan bertindak cepat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas,” katanya.

Langkah kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga sekitar.

“Saya sering melihat polisi berpatroli, jadi lebih tenang. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang selalu sigap menjaga keamanan,” ujar Hendra (42), warga Kemayoran.

“Dulu saya takut kalau anak-anak main di luar saat sore atau malam hari. Sekarang dengan patroli polisi, lingkungan jadi lebih aman,” tambah Ani (39), seorang ibu rumah tangga.

Senada dengan itu, Budi (50), ketua RT setempat, mengungkapkan bahwa patroli rutin ini sangat berdampak positif bagi lingkungan.

“Kami sangat mendukung langkah kepolisian dalam menjaga keamanan. Patroli seperti ini membuat warga lebih nyaman dan situasi semakin kondusif,” katanya.

Dengan patroli yang terus ditingkatkan, situasi di wilayah Kemayoran hingga saat ini aman dan terkendali.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar