Polisi Pengaman Penertiban 17 Bangunan Liar di Akses Marunda Cilincing

Harmoninews.com (JAKARTA) — Penertiban bangunan liar di Jalan Akses Marunda, RT 03/RW 09, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, berlangsung aman dan kondusif pada Kamis (29/10/2026).

Sebanyak 17 bangunan menjadi sasaran penertiban dalam kegiatan yang melibatkan 124 personel gabungan.Sebelum pelaksanaan penertiban, seluruh personel mengikuti apel gabungan di halaman Kantor Kecamatan Cilincing.Apel tersebut dipimpin oleh Camat Cilincing, Daniel Azka AlFarobi, sebagai bagian dari persiapan dan koordinasi lintas instansi.

Kegiatan penertiban berada di bawah tanggung jawab Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian. Sementara itu, unsur kepolisian turut melaksanakan pengamanan guna mendukung kelancaran kegiatan di lokasi.Polsek Cilincing melaksanakan pengaman kegiatan penertiban secara keseluruhan selesai sekitar pukul 11.30 WIB.Pengamanan oleh jajaran kepolisian melibatkan 10 personel yang dipimpin oleh Iptu Iswandi, S.H., selaku Pelaksana Harian Kanit Sabhara.

Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, S.T.K., S.I.K., dapat menyampaikan, Kami dari Polsek Cilincing melaksanakan pengamanan untuk mendukung kelancaran kegiatan penertiban bangunan di Jalan Akses Marunda. Kami mengedepankan koordinasi dengan instansi terkait agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban serta mengedepankan komunikasi yang baik sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terpelihara,” jelas Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri.

Penertiban tersebut menjadi bagian dari kegiatan penataan wilayah yang melibatkan unsur pemerintah kecamatan, Satpol PP, dan kepolisian. Koordinasi antarlembaga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

M.NUR

Tuliskan Komentar

Comment