Polisi Mediasi Perselisihan Rumah Tangga di Senen, Berakhir Damai

Harmoninews.com (Jakarta Pusat) – Perselisihan rumah tangga yang melibatkan pasangan nikah siri di wilayah Kelurahan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, berhasil diselesaikan secara damai oleh jajaran Polsek Senen bersama Bhabinkamtibmas, Selasa (28/4/2025).

Mediasi dilakukan di rumah Ketua RW 005 oleh Bhabinkamtibmas Aiptu J Wariston L Tobing, dengan menghadirkan kedua belah pihak, Ketua RW dan RT setempat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi langkah cepat jajarannya.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam penegakan hukum, tapi juga dalam menyelesaikan persoalan sosial secara humanis dan preventif,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso, menegaskan pentingnya pendekatan dialogis.
“Problem solving berbasis musyawarah menjadi kunci utama menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat. Kami akan terus menjadikan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pelayanan publik,” jelasnya.

Warga pun mengapresiasi kehadiran dan upaya kepolisian.
“Kami berterima kasih kepada polisi, khususnya Pak Bhabin, yang sudah membantu menyelesaikan persoalan ini tanpa keributan. Lingkungan kami jadi lebih tenang,” ujar Danilah Minto, Ketua RW 005.

Mediasi berakhir dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk mengakhiri hubungan secara damai dan tidak saling mengganggu kehidupan masing-masing. Polisi juga memastikan adanya dokumen pernyataan sebagai bentuk penyelesaian yang sah.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

M.NUR

Tuliskan Komentar

Komentar