Harmoninews.com (TANGERANG) – Polres Metro Tangerang Kota menggelar program Police Go To School dengan menerjunkan pejabat utama (PJU) menjadi pembina upacara di sejumlah SMA dan SMK di wilayah Kota Tangerang, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya kepolisian mencegah tawuran, penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, hingga berbagai tindakan yang berpotensi berujung pada persoalan hukum di kalangan pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, para pejabat Polres Metro Tangerang Kota menyampaikan sejumlah pesan kepada para siswa. Salah satunya mengenai fenomena tawuran pelajar yang dinilai sudah tidak bisa lagi dianggap sekadar kenakalan remaja melainkan sebuah tindak pidana yang dapat dipenjara minimal 5 tahun hingga 12 tahun lamanya.
“Tawuran sekarang bukan lagi sekadar kenakalan remaja. Ketika sudah menimbulkan korban atau menggunakan senjata, tentu sudah masuk persoalan kriminalitas yaitu perbuatan tindak pidana,” ujar jajaran Polres Metro Tangerang Kota dalam penyampaian kepada para pelajar.
Polisi juga meminta para siswa tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran yang beredar melalui media sosial. Para pelajar diminta lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak menjadikannya sebagai sarana untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Di sisi lain, orang tua dan guru diminta ikut meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama di tengah maraknya penggunaan media sosial.
“Di era digital, banyak konten negatif yang bisa dengan mudah diakses anak-anak. Karena itu, pengawasan dari orang tua dan guru sangat penting,” pesan polisi.
Para pelajar juga diajak memperbanyak kegiatan positif, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal. Kegiatan olahraga, seni, organisasi, maupun aktivitas sosial dinilai dapat menjadi wadah bagi siswa untuk menyalurkan energi secara positif.
Polisi mengingatkan para pelajar agar menjauhi narkoba, tawuran, pergaulan bebas, serta berbagai perilaku lain yang dapat membahayakan masa depan mereka.
Program Police Go To School ini mendapat apresiasi dari pihak sekolah. Kehadiran polisi secara langsung di lingkungan pendidikan dinilai dapat menjadi sarana edukasi sekaligus deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi, mengatakan sinergi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.
“Polisi tidak hanya hadir ketika terjadi masalah. Kami juga hadir untuk memberikan edukasi dan pencegahan agar para pelajar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang dapat berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Metro Tangerang Kota berharap para pelajar dapat lebih memahami pentingnya menjaga diri, menggunakan media sosial secara bijak, serta menjadi generasi muda yang mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat.
M.NUR













Comment